-->

Terbaru

Satria F150speed diatas rata rata kharam dimalaysia

Post a Comment
Ketika pihak Kepolisian sudah prihatin dengan kondisi motor bebek yang dibuat semakin kencang oleh pabrikan dan dinilai berbahaya oleh pihak Kepolisian karena menjadi faktor penyumbang terbanyak kejadian kecelakaan

Satria F150speed diatas rata rata kharam dimalaysia
pada akhirnya seorang Jendral Polisi di Malaysia mengusulkan untuk mengharamkan motor seperti Suzuki Satria F150 dijual di Malaysia karena Top Speednya mencapai 177km/jam.Dilansir dari Motomalaya, Ketua Polis Negara (KPN) Acryl Sani Abdullah Sani menyatakan keprihatinan atas kinerja tinggi motor Kapcai alias motor bebek di Malaysia.Acryl Sani menggambarkan motor bebek berperforma tinggi sebagai salahalasan meningkatnya kecelakaan lalu lintas. 

Motor bebek penyumbang kecelakaan fatal
Pernyataan itu dibuat menyusul laporan sebelumnya yang mengungkapkan bahwa Suzuki Raider R150 Fi atau Suzuki Satria F150 (Indonesia) dapat mencapai 177km/jam diatas mesin dyno. Kendaraan (kapcai) seperti ini wajib diharamkan di Malaysia (karena) tidak ada relevansinya dengan kecepatan 177 km/jam di jalan raya , sedangkan batas kecepatan maksimum 110 km/jam (di jalan raya),” katanya.Baginya, sepeda motor jenis bebek termasuk penyumbang kecelakaan fatal “Ini (penguncian kecepatan) salah satu penyumbang tingginya angka kecelakaan dan kematian di kalangan pengendara sepeda motor dan (kegiatan),” tambahnya.Setelah itu, pihak KPN mengusulkan agar kapcai/motor bebek berkinerja tinggi dilarang dijual di pasar lokal. Pada saat yang sama, Acryl Sani juga mengharapkan The Malaysian Institute of Road Safety Research (MIROS) bisa segera merumuskan kebijakan sepeda motor yang aman di masa depan

Related Posts

Post a Comment

Subscribe Our Newsletter